WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Penuhi Hak Sipil Warga Binaan, Lapas Klas IIA Kupang Jalin Kerjasama dengan Disdukcapil 

Metronewsntt.com 26-10-2021 || 14:48:27

Teken kerjasama

Metronewsntt.com, Kupang- Lembaga Kemasyarakatan klas IIA Kupang bangun kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang dalam pemberian layanan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan e-KTP bagi warga binaan pemasyarkatan.


Kerjasama yang dilakukan Lapas klas IIA Kupang dan Disdukcapil Kota Kupang  melalui penandatangan kerjsama sama (PKS) ini dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kupang, Badarudin dan Plt. Disdukcapil Kota Kupang,  Angela Tamo Inya ,  bertempat di Lapas klas IIA Kupang, Jumat (22/10/2021) lalu.


Plt.Kadisdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan, kerjasama yang dilakukan ini adalah bagian dari  peningkatan pelayanan dalam pelaksanaan penerbitan administrasi kependudukan bagi warga binaan kemasyarakatan.


"Yang kami lakukan ini merupakan suatu upaya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sistim jemput bola terlebih khusus bagi warga binaan kemasyarakatan," katanya.


Sementara itu Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kota Kupang, Jakson Obeng mengatakan, kerjasama yang dilakukan ada dua dinataranya hak akses yakni dalam  jaringan dan non hak akses  diluar jaringan 


Namun, lanjutnya kerjasama yang dilakukan Lapas dan Disdukcapil ini adalah non hak akses, dimana non akses ini Disdulcapil hadir untuk membanti  secara langsung melakukan pelayanan adaministrasi kependudukan  yakni mulai daro proses perekaman hingga pencetakan administrasi kependudukan bagi warga binaan kemasyarakatan.


"Untuk NIK memiliki banyak keperluan dalam mengakses semua layanan publik.Dimana warga binaan kemasyrakatan tentunya memerlukan layanan kesehatan berupaya BPJS dan layanan ini membutuhkan e-KTP, " Lanjutnya. Intinya walaupun mereka merupakan warga binaan kemasyarakatan haris memiliki hak dasar atau hak sipil, sehingga Disdukcapil hadir untuk membantu pelayanan pemenuhan hak mereka.(mnt)

 

 

 


Baca juga :

Related Post